Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat Forum Perpustakaan Khusus Indonesia

Perpustakaan khusus yang disebutkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, selain sebagai pusat informasi untuk pemustaka di lingkungan instansinya. Kini perpustakaan khusus dapat “membuka dirinya” dengan memberdayakan semua sumber informasi untuk masyarakat umum.

“Seluruh perpustakaan di Indonesia, termasuk Perpustakaan Khusus harus siap bertransformasi”, demikian Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI, Woro Titi Haryanti mengawali sambutannya pada Seminar Nasional “Peningkatan Peran Perpustakaan Khusus berbasis Inklusi Sosial untuk Generasi Digital Indonesia” di Ruang Pertemuan Lantai 4 Perpustakaan Nasional RI Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (31/07/2019).

“Transformasi yang dapat dilakukan Perpustakaan Khusus agar dapat inklusif sampai akhirnya leaving no one behind yaitu mulai dari transformasi fungsi, fasilitas, pustakawan, sampai kepada transformasi pemustaka yang terdiri dari digital immigrant dan digital natives. Untuk itu, Perpustakaan Khusus harus menjadi repository yang mampu memberikan dampak dalam penguatan organisasi di lingkungannya, menguatkan literasi individu di lingkungan organisasinya sehingga individu tersebut mampu menaikkan skill dan perfomance kerja, memberikan akses informasi bagi masyarakat di luar organisasinya dalam upaya mendistribusikan pengetahuan yang mampu mengangkat kesejahteraan, serta mampu menjalin sinergitas baik di internal maupun eksternal organisasi guna meningkatkan produktivitas organisasinya”, Woro Titi Haryanti menambahkan pernyataannya.

Peserta Seminar Nasional berfoto bersama para narasumber.

Pada Seminar Nasional ini menampilkan beberapa materi yaitu “Literasi untuk Kesejahteraan: Transformasi Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial ” yang disampaikan oleh dr. Erlyn Sulistyaningsih (Direktur Program PerpuSeru Coca-Cola Foundation Indonesia) serta “Layanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Era Digital” yang disampaikan oleh Dr. Agus Rusmana, MA. (Dosen Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Padjadjaran).

Perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan Hak Asasi Manusia. Beberapa best practice yang ditampilkan oleh para narasumber yaitu berupa perpustakaan yang mampu memberikan informasi yang tepat untuk orang yang tepat, memberikan pelatihan serta beragam kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Pengukuhan Pengurus Pusat FPKI Periode 2019-2022 oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan – Perpustakaan Nasional RI, Woro Titi Haryanti, MA.

Sebagai bagian dari rangkaian acara ini, dilakukan pengukuhan Pengurus Forum Perpustakaan Khusus Indonesia Periode 2019-2022 yang saat ini diketuai oleh Eka Meifrina Suminarsih (BPPT) dan Chaidir Amir (Kemdikbud) sebagai Sekjen. Sebanyak 31 orang pengurus Forum Perpustakaan Khusus Indonesia dikukuhkan oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI. Pengurus FPKI merupakan pimpinan juga pustakawan perpustakaan khusus yang berasal dari kementerian/lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pers, serta berbagai organisasi lain.


 

Jakarta, 31 Juli 2019

  • Sekretariat Forum Perpustakaan Khusus Indonesia
  • E-mail: sekretariat@fpki.or.id
  • Web: https://fpki.or.id