Forum Perpustakaan Khusus Indonesia

Sejarah Forum Perpustakaan Khusus Indonesia

Pada tanggal 7 November 2000 diselenggarakan Musyawarah Nasional dan Seminar Ilmiah Forum Perpustakaan Khusus (FPK), sebagai tindak lanjut hasil Forum Komunikasi Pembinaan Perpustakaan Khusus (FKPPK), yang diselenggarakan setahun sebelumnya pada tanggal 9-10 November 1999. Kepala Perpustakaan Nasional RI, dalam sambutannya mengemukakan bahwa pertemuan profesional yang berlangsung pada 7-9 November 2000 di Wisma Kinasih, Bogor ini memiliki arti penting dan strategis.

Agenda ini sekaligus menjadi momentum yang tepat sebagai persiapan memasuki milenium ketiga yang penuh tantangan dan peluang. Selain itu, dalam menghadapi pelaksanaan otonomi daerah, hal tersebut akan berpengaruh pada berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan, termasuk di bidang perpustakaan khusus yang berfungsi menyelenggarakan jasa informasi guna mendukung lembaga induknya baik di sektor pemerintah maupun sektor swasta. Melalui pertemuan profesional ini juga dimaksudkan sebagai wahana untuk meningkatkan kerja sama antarperpustakaan khusus secara optimal.

Musyawarah Nasional ini mengambil tema “Meningkatkan Peran Perpustakaan Khusus dalam Menyongsong Otonomi Daerah dan Milenium Ketiga” yang diharapkan dapat mencapai dua sasaran sekaligus. Pertama, terselenggaranya seminar ilmiah yang menghadirkan beberapa pembicara profesional di bidangnya. Kedua, pembentukan pengurus Forum Perpustakaan Khusus yang pertama. Selain itu, juga diagendakan pembahasan konsep Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forum Perpustakaan Khusus serta program-program kegiatannya.

Musyawarah Nasional tersebut diikuti oleh sekitar 200 orang dari berbagai perpustakaan khusus dari seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini berkenan membuka acara Soerjadi Soedirdja, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Para tokoh profesional yang terlibat dalam Musyawarah ini diantaranya Sulistyo dari BPPT, Utami B. Hariyadi dari Price Waterhouse Coopers, Harkrisyati Kamil dari British Council, dan Tisyo Haryono dari PUSTAKA Bogor.

Tanggal 9 November 2000, masih dalam rangkaian Musyawarah Nasional, sekaligus ditetapkan sebagai hari lahir dan berdirinya Forum Perpustakaan Khusus Indonesia (FPKI) yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPKI. Sesuai agenda Musyawarah Nasional, pada kesempatan ini terpilih sebagai Ketua Umum FPKI pertama yaitu Drs. Bambang Setiarso, MA. dari LIPI.

Perkembangan Awal

Pada awal perkembangannya, FPKI lebih melakukan pendekatan secara intensif kepada para pustakawan dan pengelola perpustakaan di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) atau di sektor pemerintahan. Hal ini dikarenakan secara koordinasi dan kelembagaan memang lebih efektif dilakukan. Meskipun demikian, ruang lingkup FPKI sangatlah luas karena juga mencakup perpustakaan khusus di instansi (sektor) swasta, dan juga perpustakaan pribadi.

Pada tahap awal, agenda yang dilakukan diantaranya dengan mengadakan kegiatan di tiap Perpustakaan K/L. Hal tersebut dikarenakan isu-isu yang dibahas memiliki korelasi satu sama lain di setiap K/L. Ke depan, fokus FPKI tentunya akan menjalin sinergi antara semua jenis perpustakaan khusus, baik di instansi pemerintahan maupun swasta dan bersama dengan asosiasi lainnya bekerjasama demi perkembangan dunia kepustakawanan yang lebih baik

FPKI Hari Ini

Perkembangan terkini, FPKI berupaya untuk terus mengembangkan tata kelola organisasi yang lebih baik secara internal dan mendorong fungsi dan perannya yang lebih luas dalam mendukung dan mengadvokasi pengembangan perpustakaan khusus di Indonesia. FPKI semakin banyak merangkul berbagai jenis perpustakaan khusus yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yaitu bahwa perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan;

  • lembaga pemerintah (Perpustakaan K/L, termasuk Perpustakaan di lingkungan BUMN),
  • lembaga masyarakat (Perpustakaan LSM, Perpustakaan NGO, dsb.),
  • lembaga pendidikan keagamaan (Perpustakaan Pesantren, dsb.),
  • rumah ibadah (Perpustakaan Masjid, Perpustakaan Gereja, dsb.), dan
  • organisasi lain (Perpustakaan Pribadi, Perpustakaan Media, Perusahaan, Law Firm, Rumah Sakit Swasta, dsb.)

Dalam konteks kebijakan pengembangan perpustakaan khusus, FPKI juga turut terlibat dalam advokasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (RPP UU SSKCKR) pada tahun 2019. FPKI mendorong Perpustakaan Khusus di lingkungan Kementerian/Lembaga dapat menjadi mitra Perpustakaan Nasional RI dalam implementasi UU SSKCKR. Selain itu, perlu adanya penguatan kelembagaan Perpustakaan Khusus di lingkungan Kementerian/Lembaga dalam rangka efektivitas implementasi UU SSKCKR di lingkungan Kementerian/Lembaga melalui Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU SSKCKR (selanjutnya disebut PP SSKCKR). Kemudian yang penting pula adalah mendorong Perpustakaan Nasional RI untuk dapat mengakomodir bahwa perlu adanya kebijakan yang mengatur pelaksanaan serah simpan karya cetak dan karya rekam di lingkungan Kementerian/Lembaga.

Kemudian secara lebih luas lagi, FPKI juga terlibat dalam grand design pembinaan dan pengembangan perpustakaan khusus di Indonesia bersama Perpustakaan Nasional RI selaku instansi pembina. Agenda ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengembangan Khusus Tahun 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 8-10 Juni 2022 di Jakarta. Pada Rakortek ini terdapat tiga pokok pembahasan, yaitu; 1) terkait dengan sumber daya manusia di perpustakaan khusus (tenaga perpustakaan); 2) kelembagaan perpustakaan khusus; dan 3) strategi pencapai roadmap grand design perpustakaan khusus. Pada kesempatan ini, FPKI semakin menunjukkan posisi strategisnya dalam pengembangan perpustakaan khusus di Indonesia. Selain itu, jenis perpustakaan khusus yang tercakup pun semakin luas, mencakup perpustakaan rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas), perpustakaan rumah ibadah (masjid, gereja, vihara, dsb.), perpustakaan lembaga keagamaan, perpustakaan organisasi lainnya (swasta, pribadi, dsb.).

Rentang tahun 2020-2022 juga menjadi pembelajaran tersendiri bagi FPKI. Sama halnya dengan berbagai sektor di dunia yang mengalami turbulensi luar biasa karena hadirnya pandemi COVID-19, FPKI juga mengalami dinamika tersebut. Namun demikian, seperti halnya besi yang perlu ditempa dengan palu godam dan bara api untuk bisa menjadi pedang yang tajam dan bermanfaat, di tengah badai pandemi COVID-19 FPKI pun dapat bangkit dengan kerja-kerja kolaboratif yang didukung transformasi digital dalam penyelenggaraan organisasinya. Berbagai kegiatan positif tetap dapat terlaksana dengan baik dan diakui kebermanfaatannya bagi para stakeholder, diantaranya melalui penyelenggaraan Bibliotek (Bincang-bincang literasi, organisasi, dan teknologi), penyusunan antologi buku, dan optimalisasi media sosial sebagai sarana promosi dan berbagi pengetahuan. Media sosial FPKI dapat diakses melalui tautan berikut;

Sejarah Kepengurusan

Berikut ini adalah daftar nama Ketua Umum FPKI sejak periode awal:

  1. Drs. Bambang Setiarso, MA. (LIPI) – Ketua Umum FPKI 2000-2007
  2. Dra. Nurasih Suwahyono, M.Lib. (Badan Standardisasi Nasional) – Ketua Umum FPKI 2007-2010
  3. Drs. Maksum, M.Si. (PUSTAKA Kementerian Pertanian RI) – Ketua Umum FPKI 2010-2013
  4. Ramatun Anggraini Kiemas, S.Sos., M.Sc. (BPPT) – Ketua Umum FPKI 2013-2016
  5. Wahyu Kumoro, S.Sos. (Kementerian Luar Negeri RI) – Ketua Umum FPKI 2016-2019
  6. Eka Meifrina Suminarsih, S.IP., MM. (BPPT) – Ketua Umum FPKI 2019-2022 (Struktur Organisasi)
  7. Dr. Riko Bintari Pertamasari, M.Hum. (PUSTAKA Kementerian Pertanian RI) – Ketua Umum FPKI 2022-2025 (Struktur Organisasi)