5 Poin Rekomendasi FPKI dalam Rakornas Perpustakaan 2018

Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan 2018 diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI bertempat di Hotel Bidakara – Jakarta, 26-28 Maret 2018 | Dok. Ambarr ©2018

Pada sesi paralel Rakornas Bidang Perpustakaan 2018 tanggal 28 Maret 2018, setiap forum perpustakaan diberikan alokasi untuk menyampaikan usulan rekomendasi terkait pengembangan dan pemberdayaan perpustakaan sesuai tugas dan fungsinya. Pada sesi tersebut, Forum Perpustakaan Khusus Indonesia (FPKI) menyampaikan gagasan usulan rekomendasi sesuai ruang lingkup kelembagaan perpustakaan khusus sebagai berikut:

5 Poin Rekomendasi dari Forum Perpustakaan Khusus Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan 2018

  1. Penguatan kerangka regulasi Perpustakaan Khusus di Indonesia khususnya dalam hal keberadaan Perpustakaan Khusus dalam struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran. Pemerintah mengatur dalam kebijakan pemerintah yang mencantumkan secara eksplisit alokasi anggaran pengembangan perpustakaan khusus dari lembaga induknya.
  2. Perpustakaan Nasional RI memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia di perpustakaan khusus berkaitan dengan pengembangan karir fungsional pustakawan.
  3. Dalam rangka mendukung konsep pustakawan bergerak dan pemerataan akses kepada publik, perpustakaan khusus harus mengembangkan repositori institusi serta pemetaan kerjasama subjek repositori perpustakaan khusus.
  4. Perpustakaan Nasional RI melibatkan Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah untuk menjadi koordinator pelaksanaan Undang-Undang Karya Cetak Karya Rekam.
  5. Perpustakaan Nasional RI perlu mengembangkan standar untuk penilaian dampak perpustakaan bagi individu, organisasi, sosial dan ekonomi.